Kamis 01 Jan 2015 19:22 WIB

BBM Turun, Pemerintah Didesak Turunkan Harga Pangan

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Joko Sadewo
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU Jakarta,Selasa (23/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU Jakarta,Selasa (23/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pemerintah didesak menurunkan harga kebutuhan pokok dan tariff angkutan sebagai tindak lanjut penurunan harga BBM. Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan komponen BBM yang turun semestinya bisa diikuti penurunan harga.

“Pemerintah harus mendorong penurunan kebutuhan pokok dan transportasi karena komponen BBM nya turun,” kata Tulus, saat dihubungi, Kamis (1/1).

Menurut Tulus, penurunan harga bahan pokok ini bisa dilakukan jika pemerintah bisa memperbaiki tata niaga pasar oligopoly. Pemerintah harus bisa memperbaiki perdagangan dari hulu ke hilir di pasar yang dikuasai oleh sekelompok tertentu yang membentuk harga di pasar.

Dengan cara itu, kata Tulus pemerintah bisa memberbaiki daya beli masyarakat yang sempat turun akibat kenaikan BBM November lalu. Jika tidak ada perbaikan tata niaga menurutnya pemerintan akan sulit mengangkat kembali daya beli masyarakat yang sudah terlanjur melemah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement