REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Reformasi Tata Kelola Migas menemukan sejumlah fakta terkait kineja Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam penjualan dan pengadaan minyak mentah dan BBM.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan, Petral mengklaim pengadaan minyak semakin banyak melalui national oil companies (NOCs). Sehingga memunculkan kesan rantai pengadaan minyak semakin pendek.
Kenyataannya, kata Faisal, NOCs yang memenangi tender pengadaan tidak selalu memasok minyaknya sendiri, bahkan kerap memperoleh minyak dari pihak lain. Praktik tersebut dimungkinkan berdasarkan Persetujuan Direksi No RRD-54/C00000/2012-SO tanggal 4 Juni 2012 Huruf B Nomor 1.
"Tim menyimpulkan tidak banyak perubahan dalam praktik pengadaan minyak, mata rantai pengadaan tidak mengalami perbaikan berarti," kata Faisal dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/12).
Faisal mengatakan tidak semua NOC merupakan produsen minyak atau memiliki ladang minyak. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas, salah satu NOC, Maldives NOC LTD, beberapa kali digunakan sebagai kedok untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.