REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan sedang melakukan seleksi terbuka untuk mencari Direktur Jenderal Pajak yang baru. Dirjen Pajak mendatang harus berani melakukan terobosan untuk menggenjot penerimaan pajak.
Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan calon Dirjen Pajak harus bisa mengubah struktur penerimaan pajak. Selama ini, kata dia, penerimaan pajak selalu mengandalkan penerimaan dari sektor pajak penghasilan (PPh) badan. Sementara PPh pribadi tidak mendapat perhatian serius.
Dia mencontohkan, di Amerika, porsi penerimaan PPh pribadi bisa mencapai 47 persen dari total penerimaan. "Sedangkan di Indonesia hanya 0,4 persen," kata Darussalam, Selasa (23/12).
PPh pribadi, kata dia, bisa menyumbang penerimaan besar bila bisa digenjot. Sebab selama ini, ada banyak sekali para pengusaha yang tidak disiplin dalam membayar pajaknya.
Untuk menggenjot PPh pribadi, Dirjen Pajak juga harus mengubah sistem. Saat ini, penarikan pajak PPh dilakukan dengan menganut self assesment system. Artinya, setiap individu wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung dan melaporkan sendiri pajaknya.
Ketika wajib pajak diberikan kepercayaan menghitung sendiri, sementara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak punya informasi pajak penghasilan wajib pajak, kekayaan, dan transaksi, bagaimana Ditjen Pajak bisa melakukan pengawasan benar atau tidaknya laporan yang diberikan. "Ini masalah besar," ketus dia.