Sabtu 20 Dec 2014 16:13 WIB

Ini Pentingnya Layanan Laku Pandai Bagi Masyarakat

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Untuk menunjang pengembangan perbankan bagi semua kalangan, Bank Indonesia (BI) meluncurkan ''pilot project branchless banking'' (bank tanpa kantor) di delapan provinsi (Mei-November 2013). Proyek ini bekerjasama dengan lima bank yaitu Bank Mandiri, BRI, B
Foto: Antara
Untuk menunjang pengembangan perbankan bagi semua kalangan, Bank Indonesia (BI) meluncurkan ''pilot project branchless banking'' (bank tanpa kantor) di delapan provinsi (Mei-November 2013). Proyek ini bekerjasama dengan lima bank yaitu Bank Mandiri, BRI, B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Produk hasil industri jasa keuangan harus dekat, terjangkau, dipahami dan digunakan untuk keuntungan masyarakat sampai ke daerah. Makanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Jasa Keuangan menyelenggarakan program layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya.

Program tersebut dinamakan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). "Para pelayan keuangan ini harus menjadi sahabat bagi masyarakat," kata ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam acara pembukaan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) pada Sabtu (20/12).

Tujuan Program Laku Pandai, kata dia, untuk melakukan pemerataan pembangunan antarwilayah terutama desa dan kawasan timur Indonesia. Laku Pandai menyediakan akses bagi masyarakat kecil untuk dapat melakukan transaksi keuangan khususnya perbankan di manapun berada.

Produk-produk tersebut, lanjut dia, akan dirancang sederhana, mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau kebutuhan masyarakat saat ini. Adapun produk Laku Pandai di antaranya tabungan dengan karakteristik basic saving account (BSA) kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro serta asuransi mikro.

Makanya, sasaran PKR di antaranya masyarakat yang berasal dari Karyawan Lembaga Jasa Keuangan, Konsumen keuangan, Guru, Mahasiswa, Pelajar, Ibu Rumah Tangga, Pelaku UMKM, Nelayan, Petani, Regulator, Kalangan Media, dan komunitas lainnya.

PKR diikuti oleh 244 pelaku usaha jasa keuangan dari 6 industri jasa keuangan dan lembaga atau asosiasi, terdiri dari 70 Bank, 61 Perusahaan Asuransi, 52 Perusahaan Sekuritas termasuk Manajer Investasi, 40 Perusahaan Pembiayaan, 1 Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Pegadaian, dan 19 Lembaga lainnya yakni Otoritas, Asosiasi industri jasa keuangan, dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement