Senin 08 Dec 2014 19:08 WIB

Kementerian ESDM: Subsidi Tetap Belum Ada Perkembangan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Harga BBM Subsidi Dari Mega Hingga Jokowi
Harga BBM Subsidi Dari Mega Hingga Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, belum ada perkembangan lanjutan dari rencana subsidi tetap harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, subsidi tetap BBM bersubsidi masih belum ditetapkan.

''Belum ada perkembangan,'' kata dia, Senin (8/12) sore. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengkaji subsidi tetap BBM bersubsidi Rp 1.000 sampai dengan Rp 1.500.

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan, dengan rentang harga itu masih merugi. Di antaranya, karena dolar dan volume.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) tidak keberatan dengan penerapan subsidi tetap pada harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ketua Hiswana Migas Eri Purnomohadi mengatakan, pihaknya tidak bermasalah dengan penerapan subsidi tetap harga BBM bersubsidi. ''Yang utama adalah kepentingan pengusaha SPBU diperhatikan,'' kata dia.

Menurut Eri, bisnis SPBU saat ini mengalami kelesuan. Pasalnya, margin keuntungan berkurang karena harga BBM bersubsidi naik. Sedangkan, nilai investasi meningkat terus, upah minimum karyawan (UMK), tarif listrik naik, dan bunga peminjaman bank tinggi.

Dia menilai, penerapan subsidi tetap harga BBM bersubsidi berpengaruh terhadap bisnis SPBU. Alasannya, tarif BBM terus berubah mengikuti harga pasar.

Terdapat dampak pada biaya pembelian BBM dan harga penjualannya. Semisal, SPBU bisa mengalami kerugian ketika membeli pada saat tarif BBM tinggi dan saat menjual harganya turun.

Eri mengatakan, subsidi tetap mesti mempertimbangkan adanya potensi kerugian pada biaya modal kerja akibat fluktuasi harga dan penurunan margin akibat biaya pajak yang naik pada saat harga BBM menanjak.

Dia menilai, potensi kerugian terjadi ketika membeli BBM pada saat harga tinggi dan menjual pada harga jual yang lebih rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement