Rabu 03 Dec 2014 20:32 WIB

Pemerintah Serius Terapkan Tarif BBM Sesuai Harga Pasar

Rep: Satria Kartika yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli premium di salah satu SPBU di Jakarta Pusat, sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin (17/11).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli premium di salah satu SPBU di Jakarta Pusat, sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan keseriusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan subsidi tetap BBM pada 2015. Saat ini, pemerintah terus melakukan pengkajian dan persiapan untuk menerapkannya.

 

"Reformasi subsidi BBM akan terus berlanjut. Pemerintah sedang mengkaji skema subsidi tetap," kata Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (3/12).

Dengan skema subsidi tetap, ujar Bambang, pemerintah akan mematok besaran subsidi per liter BBM. Jadi, tidak seperti saat ini dimana harga jual BBM bersubsidi ditetapkan pada suatu harga tertentu.

Bambang menjelaskan penerapan skema subsidi tetap diperlukan untuk memudahkan pemerintah dalam mengendalikan anggaran subsidi. Pasalnya, dengan skema subsidi harga yang ditetapkan selama ini, besaran subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah akan sangat bergantung terhadap harga minyak mentah dunia dan nilai kurs.

"Dengan subsidi tetap, total belanja subsidi hanya akan bergantung pada volume konsumsi, tidak dipengaruhi faktor eksternal," ujarnya.

Jika subsidi tetap diberlakukan pada tahun depan, itu artinya harga BBM jenis premium dan solar akan terus berubah. Harga akan naik bila ada kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan nilai kurs rupiah. Begitu juga sebaliknya.

Pokoknya, pemerintah hanya menanggung subsidi sesuai yang ditetapkan. Sementara sisanya yang menanggung masyarakat.  Meski begitu, Bambang mengklaim bahwa pemerintah sama sekali belum menentukan berapa besaran subsidi tetap. "Kalau masalah itu belum," ujarnya

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan tersebut mengatakan beratnya beban belanja subsidi BBM menjadi salah satu faktor pendorong dilakukannya kenaikan harga BBM yang sebesar Rp 2000/liter pada pertengahan November lalu. Apalagi, belanja subsidi memiliki porsi terbesar dalam struktur APBN. Pada APBN 2015, anggaran subsidi BBM mencapai Rp 276,1 triliun.

Dia menambahkan belanja subsidi BBM yang besar sebenarnya bukan masalah bagi negara berkembang. Yang jadi masalah karena subsidi tersebut selama ini tidak tepat sasaran.

"Anggaran subsidi BBM akan kami alihkan untuk belanja produktif untuk pengembangan infrastruktur dasar yang berkaitan dengan kemaritiman, pertanian, perikanan, dan sektor energi," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement