Senin 24 Nov 2014 10:56 WIB

Menkeu Pertimbangkan Penghapusan PBB Eksplorasi

Rep: Satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku sedang mempertimbangkan adanya permintaan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkait penghapusan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada kegiatan eksplorasi migas.

SKK Migas meminta adanya penghapusan PBB eksplorasi karena kegiatan ini memiliki risiko besar. Sebab, tidak sedikit eksplorasi yang dilakukan tidak berhasil menemui cadangan migas. Investor pun akhirnya rugi karena tidak mendapat apa-apa.

"Kami memahami masalah ini. Pembebasan PBB eksplorasi sedang kami kaji," singkat Bambang ketika dikonfirmasi Republika di kantornya, akhir pekan lalu.

Sayangnya, Bambang enggan berbicara lebih banyak. Ia juga tidak bisa memberi kepastian kapan keputusan terkait permintaan penghapusan PBB eksplorasi akan dikeluarkan. "Pokoknya intinya sedang kami kaji," ujarnya.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo setuju dengan adanya rencana penghapusan pajak eksplorasi. Seharusnya, kata dia, PBB baru dikenakan pada fase eksploitasi atau setelah eksplorasi berhasil dilakukan.

"Filosofi PBB itu kan pengenaan pajak dari pemanfaatan bumi dan bangunan. Nah, kalau eksplorasi migas kan buminya sendiri belum dimanfaatkan," kata Yustinus, Senin (24/11).

Yustinus berpendapat, kalaupun memang pemerintah ingin mengenakan pajak, seharusnya besaran PBB tidak mengikuti luas wilayah eksplorasi yang dikerjakan suatu perusahaan. Minimal mengacu pada estimasi dari luas yang kemungkinan akan mengandung migas.

Penghapusan PBB eksplorasi sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Namun hingga kini belum juga ada kepastian. Yustinus mengatakan, hal ini yang membuat banyak investor memilih ''wait and see" untuk melakukan eksplorasi. Sementara calon investor sudah mengurungkan niatnya.

Dia berharap calon direktur Jenderal Pajak yang akan datang berani mengambil kebijakan dan tidak terlalu berpegang kepada aturan resmi. Dirjen pajak harus berani kembali ke filosofi pajak terkait PBB.

"PBB eksplorasi sangat memberatkan investor. Karena jumlahnya bisa lebih besar dibandingkan biaya-biaya lain, bahkan bisa lebih besar dari modal yang diinvestasikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement