Ahad 23 Nov 2014 20:37 WIB

Pascakenaikan BBM, Daya Beli Masyarakat Turun

Rep: C88/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (keempat kiri) dan para Menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga BBM bersubsidi akan menggerus daya beli masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Pengamat ekonomi Universitas Padjajaran, Ina Primiana Syinar mengatakan daya beli belum dapat pulih selama tidak ada potensi-potensi yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ina menuturkan, kenaikan harga BBM menggerus daya beli masyarakat antara 20-30 persen. "Wajar daya beli menurun karena kenaikan harga terjadi di hampir semua lini mulai dari sembako hingga ongkos kendaraan umum," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (23/11).

Ina yang juga peneliti Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin mengatakan salah satu yang dapat memperbaiki daya beli masyarakat adalah penyesuaian gaji. Bagi dunia usaha, kebijakan ini tentunya memberatkan apabila tidak diiringi kenaikan laba perusahaan. Oleh karenanya Ina menyarankan kepada pemerintah agar memberikan kemudahan-kemudahan yang dapat menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan pemberian insentif dalam kurun waktu tertentu kepada perusahaan-perusahaan yang bersifat padat karya. "Jangan sampai dibebani dengan pajak-pajak yang memberatkan," kata Ina.

Demikian pula dengan perusahaan yang akan mengekspor produknya. Jangan sampai regulasi bagi importir untuk masuk ke Indonesia lebih mudah daripada regulasi ekspor.

Masalah distribusi juga layak menjadi sorotan. Pasalnya, dukungan infrastruktur yang baik akan mengefektifkan jalur distribusi dan diyakini dapat memangkas ongkos distribusi. Jika perusahaan mampu menaikkan laba maka otomatis kenaikan gaji karyawan dapat direalisasikan sehingga nantinya mampu memperbaiki daya beli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement