Jumat 21 Nov 2014 09:29 WIB

Dukung Moratorium Kapal, KKP Latih Eks ABK Kapal Asing

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Anak buah kapal (ABK) KM Thalia menurunkan barang penumpang dari geladak kapal dengan menggunakan tali saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (27/10).  (Antara/M Rusman)
Anak buah kapal (ABK) KM Thalia menurunkan barang penumpang dari geladak kapal dengan menggunakan tali saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (27/10). (Antara/M Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Penghentian sementara (moratorium) perizinan kapal penangkap ikan telah diberlakukan pemerintah. Tentu saja moratorium ini berguna untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan, memberantas pencurian ikan,memulihkan sumber daya ikan yang sudah terkuras, serta memberikesempatan ekosistem dan populasi ikan pulih kembali.

Harapannya, industri perikanan laut Indonesia menjadi ramah lingkungan dan berkelanjutan serta kesejahteraan nelayan meningkat. Sayangnya aturan ini membawa dampak yaitu anak buah kapal kehilangan pekerjaan.

Untuk mengantisipasinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyiapkan berbagai jenis pelatihan mata pencarian alternatif bagi para mantan Anak Buah Kapal (ABK) eks kapal asing 30 GT tersebut.

Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan (Puslat KP) Santoso mengatakan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 pihaknya telah menetapkan program dan kegiatan. Di antaranya menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan. Salah satu pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan mata pencarian alternatif bagi para mantan ABK eks kapal asing tersebut.

Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Tegal, Jawa Tengah, Mochammad Heri Edy, Rabu (19/11), menambahkan pelatihan mata pencaharian alternatif mempertimbangkan beberapa aspek. Antara lain menggunakan teknologi sederhana dan tepat guna, biaya investasi dan operasional yang terjangkau, bisa dilakukan di rumah atau pekarangan, serta mudah dipasarkan. “Lamanya pelatihan sekitar 4-6 hari setiap angkatannya,” ujarnya.

Model pelatihan seperti ini, menurut Heri, telah diterapkan oleh BPPP Tegal dalam rangka memberikan mata pencaharian alternatif bagi nelayan. Khususnya pada saat nelayan mengalami paceklik ikan dikarenakan musim angin dan gelombang tinggi, sehingga mereka tidak bisa melaut untuk menangkap ikan.

Adapun jenis pelatihannya antara lain pembuatan kerajinan dari kulit kerang, pembuatan garam skala rumah tangga, pembenihan ikan air tawar, budidaya ikan lele dalam kolam terpal. Selain itu budidaya ikan hias, budidaya rumput laut, budidaya cacing tanah, pembuatan pakan ikan, pembuatan makanan olahan ikan, pembuatan olahan rumput laut, perawatan dan perbaikan mesin kapal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement