Rabu 19 Nov 2014 23:22 WIB

Menaker Imbau BPJS Sediakan Perumahan dan Transportasi

Rep: CR05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri (baju putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muh Hanif Dhakiri mengimbau BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) menyediakan perumahan dan transportasi bagi pekerja Indonesia.  Skema ini menurut Hanif merupakan tambahan manfaat serta untuk menekan biaya pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Skema bantuan atau tambahan manfaat ini juga dibutuhkan untuk membantu pekerja yang terkena dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar Hanif usai pertemuan tertutup dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemenaker, Rabu (19/11).

Dengan skema ini, Hanif berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan pekerja melalui program yang digulirkan. “Kita terus berupaya melakukan terobosan- terobosan melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan biaya pengeluaran yang selama ini menjadi beban pekerja," lanjutnya.

Apabila biaya pengeluaran dapat ditekan, tambah dia, kesejahteraan para pekerja pasti meningkat.

“Dengan  meningkatkan kesejahteraan pekerja, artinya kita juga membantu kalangan pengusaha. Begitu persoalan biaya pengeluaran pekerja bisa ditekan maka upah bisa lebih stabil dan itu bagian dari konstribusi kita juga pada dunia usaha, kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement