Rabu 19 Nov 2014 23:34 WIB

Pemerintah Perjuangkan CPO Masuk Pasar Eropa

Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Prayogi/Republika
Pekerja melakukan bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan terus memperjuangkan komoditas ekspor andalan berupa minyak sawit mentah (crude palm oil-CPO) agar bisa diterima oleh pasar Eropa yang terkena hambatan non-tarif terkait isu lingkungan.

"CPO itu secara standar WTO diperbolehkan, namun persyaratan Eropa cukup tinggi sehingga masih sulit untuk masuk ke sana. Kita akan cari jalan keluarnya," kata Direktur Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, dalam jumpa pers EU-Indonesia Business Dialogue (EIBD) di Jakarta, Rabu (19/11).

Menurut Bachrul, Indonesia masih mampu untuk meningkatkan nilai perdagangan dengan Benua Biru tersebut. Apalagi dengan benua tersebut, Indonesia mampu mengantongi surplus.

"Hambatan-hambatan ini masih ada, namun kita masih punya peluang untuk tingkatkan perdagangan dengan Eropa, karena masih merupakan pasar yang besar dan kita masih punya harapan untuk meningkatkan ekspor," ujar Bachrul.

Dalam forum tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan untuk meningkatkan kerja sama. Berbagai rekomendasi dirumuskan bersama atas tantangan dan isu-isu yang mempengaruhi perdagangan dan investasi.

Rekomendasi tersebut akan menjadi masukan bagi pemerintah baru untuk merumuskan kebijakan dan tindakan yang berorientasi ke depan menuju iklim usaha yang lebih baik, dimana akan meningkatkan perdagangan dan investasi dengan mitra inernasional.

Pemerintah Indonesia sendiri telah meminta Uni Eropa agar tidak membuat peraturan yang cenderung menghambat arus perdagangan antara ke dua pihak, terutama hambatan yang diberlakukan terhadap produk-produk ekspor Indonesia.

Baru-baru ini, isu mengenai hambatan tarif bagi produk-produk Indonesia di Uni Eropa muncul setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memprotes tarif impor yang tinggi di negara-negara Uni Eropa untuk produk perikanan Indonesia, yakni mencapai 20 persen.

Selain itu, produk-produk ekspor Indonesia lainnya, seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan biodiesel, juga terkena hambatan nontarif di negara-negara Uni Eropa, salah satunya terkait isu lingkungan.

Indonesia merupakan produsen CPO sustainable terbesar di dunia. Dari 8,5 juta hingga 9 juta ton minyak sawit mentah berkelanjutan, 4,5 juta ton berasal dari Indonesia, dan 3 juta ton di antaranya diekspor ke Eropa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement