Ahad 16 Nov 2014 13:05 WIB

Tol Laut Batasi Pergerakan Kapal Asing

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kapal tanker di perairan internasional. Ilustrasi
Foto: .
Kapal tanker di perairan internasional. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Konsep tol laut yang digagas Presiden Joko Widodo sudah terbentuk. Dalam konsep sementara, pemerintah ingin membatasi keterlibatan asing dalam pendistribusian logistik.

Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy Supriadi Priatna mengatakan, kapal-kapal niaga asing nantinya hanya boleh masuk dan berhenti di dua pelabuhan hub internasional.  Yakni pelabuhan Kuala Tanjung dan Bitung.

"Jadi jangan sampai tamu-tamu asing itu ibaratnya masuk ke kamar apalagi ke dapur kita. Harus berhenti di dua pelabuhan hub itu," kata Dedy ketika berbincang dengan awak media dalam sela-sela acara Media Gathering di Bandung, Jumat (14/11).

Selanjutnya, tambah Dedy, perjalanan kargo bakal diteruskan perusahaan pelayaran nasional kepada enam pelabuhan utama. Keenam pelabuhan itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Sorong, Tanjung Perak, Batam, dan Makassar.

Pelabuhan-pelabuhan tersebut bakal dilalui kapal-kapal besar berbobot 3000 - 10 ribu TEU's. Keenam pelabuhan utama ini akan menjadi prioritas pembangunan. Sebab, rata-rata pelabuhan di Indonesia hanya memiliki kedalaman 9-12 meter yang hanya bisa disinggahi kapal maksimal berbobot 1.100 TEU's.

Karena itu, harus dilakukan pengerukan agar kedalaman pelabuhan mencapai 20-24 meter. Selain itu juga harus dilakukan perluasan ataupun membuat dermaga baru. "Enam pelabuhan utama ini yang akan menjadi jalur utama atau jalan tolnya," ucap Dedy.

Setelah melalui pelabuhan utama, distribusi barang selanjutnya bakal diteruskan ke 16 pelabuhan pengumpul dengan skala kapal lebih kecil ke kota distribusi barang. Beberapa diantaranya adalah pelabuhan Banda Aceh, Dumai, Padang, Ambon, Merauke, dan Jayapura. "Jadi total ada 24 pelabuhan yang akan terintegrasi dalam konsep tol laut," Dedy menambahkan.

Sekadar mengingatkan, tol laut gagasan Jokowi ini bukanlah pembangunan jalan aspal di atas laut. Tetapi merupakan jalur distribusi logistik menggunakan angkutan kapal barang dengan rute terjadwal dari ujung barat hingga ke ujung timur dan juga utara ke selatan Indonesia. Tujuannya untuk memeratakan harga barang yang sangat jomplang antara bagian barat Indonesia dan timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement