REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional di jalur Pantura. Pemeriksaan mulai dilakukan pekan depan dan memprioritaskan ruas jalan Karawang hingga Losari sepanjang 273 kilometer.
Anggota BPK Bidang IV Rizal Djalil menjelaskan dipilihnya ruas tersebut sebagai prioritas mengingat bahwa setiap menjelang Lebaran di jalur itu selalu terjadi kerusakan. Sementara, arus lalu lintas di ruas Karawang-Losari terbilang padat.
"Diperkirakan pemeriksaan akan selesai dalam waktu tiga bulan," kata Rizal dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (12/11) di Jakarta.
Tujuan pemeriksaan adalah untuk melihat sejauh mana terpenuhinya aspek efektivitas, efisiensi, dan ekonomis. Serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional di jalur Pantura.
Pemeriksaan dilakukan secara komperehensif meliputi aspek finansial, teknis, dan sosiologis. Pertimbangan ini berangkat dari permasalahan di Pantura yang salah satunya berasal dari masyarakat. Tak jarang masyarakat menentang proyek perbaikan atau pelebaran jalan yang ada di Pantura.
Lebih lanjut Rizal menambahkan untuk mengaudit dari aspek teknis, BPK akan menggandeng auditor dengan latar belakang teknis serta para ahli dari ITB dan UI. Dengan pemeriksaan yang komperehensif diharapkan rekomendasi yang dihasilkan BPK benar-benar dapat memberikan masukan pada pemerintah untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan jalan di masa yang akan datang.