Rabu 12 Nov 2014 12:45 WIB

Jasa Raharja Kepri Salurkan Ratusan Juta untuk Pelaku Usaha

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jasa Raharja (Ilustrasi)
Jasa Raharja (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

BATAM--PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan dana ratusan juta rupiah untuk pelaku usaha kecil. Dana tersebut merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja untuk membantu pengembangan usaha warga.

'' Realisasi penyaluran program kemitraan usaha kecil Jasa Raharja sejak 2012 hingga sekarang mencapai Rp 840 juta,'' ujar Kepala Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Raharja Cabang Kepri Komaruddin, Rabu (12/11). Jumlah mitra binaan yang mendapatkan bantuan mencapai sebanyak 50 mitra binaan.

Rinciannya, pada 2012 lalu jumlah dana yang dikucurkan mencapai Rp 500 juta untuk 30 pelaku usaha. Pada 2013 jumlah dana yang disalurkan mencapai Rp 80 juta untuk sebanyak lima pelaku usaha, Terakhir pada 2014 hingga Oktober total dana program kemitraan yang disalurkan kepada pelaku usaha mencapai sebesar Rp 260 juta.

Dana tersebut disalurkan antara lain pada pelaku usaha di bidang perdagangan, sektor industri, dan sektor jasa. Pada 2014 ini contohnya dana kemitraan untuk bidang perdagangan mencapai Rp 135 juta, industri Rp 72,5 juta, dan jasa Rp 52,5 juta.

Menurut Komaruddin, dana yang disalurkan dalam bentuk pinjaman dengan bunga ringan. Di mana, besaran bunganya hanya enam persen per tahun. Bunga tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan yang lain.

Untuk mendapatkan bantuan lanjut Komaruddin, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan. Misalnya telah melakukan kegiatan usaha minimal satu tahun dan mempunyai potensi serta prospek untuk dikembangkan.

Jika persyaratan administrasi sudah dipenuhi kata Komaruddin, maka petugas Jasa Raharja akan melakukan seleksi dan survei kepada pelaku usaha tersebut. Dikatakan dia, jumlah bantuan yang disalurkan bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 25 juta per satu unit pelaku usaha.

Komaruddin mengatakan, pelaku usaha tersebut diberikan waktu selama tiga tahun untuk mengembalikan pinjaman. '' Selama ini memang ada yang menunggak,'' ujar dia.

Jumlah tunggakan terang Komaruddin, sejak 2010 hingga sekarang mencapai Rp 117 juta. Besaran tersebut sebenarnya sudah menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Diakui Komaruddin, dana program kemitraan pada 2013 memang mengalami penurunan dibandingkan 2012. Pasalnya, pada tahun tersebut bantuan dana kemitraan mengalami penundaan akibat kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN.

Komaruddin menuturkan, dana program kemitraan kembali digulirkan pada 2014. Total dana yang akan disalurkan mencapai sebesar Rp 300 juta.

'' Saat ini anggaran yang terserap baru Rp 260 juta,'' terang Komaruddin. Sisanya sebesar Rp 40 juta rencananya akan disalurkan pada Desember mendatang.

Kepala Jasa Raharja Cabang Kepri Moh Evert Yulianto menambahkan, proses pemberian bantuan dilakukan secara ketat. '' Hal ini untuk mencegah adanya pelaku usaha fiktif,'' terang dia.

Sehingga kata Evert, penerima bantuan adalah benar-benar pelaku usaha yang menjalankan usaha dengan baik. Intinya, belum ada penerima bantuan yang merupakan pelaku usaha fiktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement