Rabu 12 Nov 2014 12:14 WIB

Menko Kemaritiman: Kalau Ada Kendala Perizinan, Let Us Know

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko Kemaritiman, Indroyono Susilo.
Foto: Desy Susilawati/Republika
Menko Kemaritiman, Indroyono Susilo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam pertemuan yang diadakan oleh Kadin dan Apindo guna mempertemukan pemerintah dan investor AS, Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menegaskan akan mempermudah perizinan bagi para investor. "Kalau ada masalah tentang perizinan, let us know," ujar Indroyono.

Selain itu Indroyono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan IPA (Indonesian Petroleum Association) untuk meminta mereka meningkatkan 26 miliar dolar AS untuk eksplorasi migas. Tahapan eksplorasi, menurutnya, harus digenjot di mana produksi migas nasional terus menurun.

Dalam kesempatan yang sama, Indroyono juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana akan membangun infrastruktur rel keretan api tiga kali lipat dari yang ada saat ini. Saat ini tercatat jaringan rel kereta api Indonesia hanya ada 5500 kilometer. "Kami menargetkan membangun rel 3 kali lipat dari panjang rel yang sudah ada," jelasnya.

Indroyono juga menyinggung tentang rencana pemerintah untuk meningkatkan cadangan listrik nasional sebesar 35000 ME dalam lima tahun ke depan. "Kami membangun geothermal seperti yang Chevron lakukan selama ini. Di jawa saja hanya tersedia 23000 MW. Dengan pertumbuhan rata-rata 7 persen di Jawa, maka Jawa butuh 1800 MW pertahun untuk tambahan listrik," ungkap Indroyono.

Itulah mengapa Indonesia sangat butuh investasi dalam upaya pembangunan segala sektor yang ada.

Selain itu, untuk mendukung kerjasama yang baik antara AS dan Indonesia, pertemuan ini merangkum tiga poin rekomendasi untuk pemerintah Indonesia. Poin pertama adalah keinginan untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan pelaku bisnis guna membahas berbagai masalah yang berhubungan dengan kebijakan.

Kedua adalah himbauan untuk menghormati status hukum kontrak yang berlaku dan kepastian hukum. Poin terakhir adalah perlunya upaya untuk memastikan kemudahan dalam melakukan bisnis berkaitan dengan perijinan, infrastruktur, dan prosedur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement