REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Sebaiknya pemerintahan Jokowi-JK tidak buru-buru menaikkan harga BBM karena dampaknya akan sangat luar biasa," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia di Jakarta, Senin.
Yudi menilai penaikan harga BBM akan memicu penurunan produktivitas nasional jika tidak diimbangi dengan skema baru antisipasi dampak kenaikan harga BBM.
"Saya melihat, sampai saat ini belum ada skema baru yang ditawarkan Jokowi-JK untuk menjamin dampak kenaikan harga BBM sehingga tidak akan membuat masyarakat semakin terpuruk," ucapnya.
Yudi mengatakan, kenaikan harga BBM akan turut mendongkrak ongkos transportasi yang harus dibayar oleh masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas seperti pengadaan barang atau jasa.
"Kenaikan harga BBM akan berdampak langsung kepada kenaikan biaya transportasi yang harus dibayar masyarakat sekitar 30 persen dan mendongkrak harga barang-barang," kata anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Yudi juga meminta pemerintah menunda penaikan harga BBM sebelum menyiapkan skema baru untuk mensubsidi para pengguna transportasi umum yang didominasi kaum pekerja dan buruh.
"Sebelum menaikkan harga BBM, perlu dipikirkan bagaimana penumpang transportasi publik yang didominasi pekerja dan buruh bisa mendapatkan subsidi yang selama ini hanya didapatkan oleh pengguna KRL," ungkapnya.