Sabtu 25 Oct 2014 20:30 WIB

Peranan Asing Dalam Sektor Perekonomian Perlu Dibatasi

Rep: C01/ Red: Indira Rezkisari
  AKtivitas para pekerja di ladang minyak dan gas (migas) Handil, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.  (Republika/Agung Sasongko)
AKtivitas para pekerja di ladang minyak dan gas (migas) Handil, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. (Republika/Agung Sasongko)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menjalani roda perekonomian Indonesia tanpa sedikitpun mendapatkan bantuan dari pihak asing dinilai belum bisa terwujud saat ini oleh Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani. Tapi seberapa besar peranan asing dalam perekonomian di Indonesia perlu dibatasi.

Kerjasama dengan pihak asing dalam perekonomian di Indonesia dapat memberi keuntungan bagi kedua belah pihak ketika porsi pembagian peranannya seimbang. Aviliani menilai, ada beberapa sektor yang masih membutuhkan bantuan asing dan ada beberapa sektor lain yang sebenarnya bisa dikelola secara mandiri oleh negara. Dalam hal ini, negara perlu mengedepankan pelaku usaha domestik tetapi tetap mempertimbangkan asing dalam beberapa hal.

“Yang penting, mana yang diberikan asing mana yang tidak itu harus seimbang. Jangan semunya diberikan kepada pihak asing,” kata Aviliani menerangkan, Sabtu (25/10)

Untuk sektor-sektor yang diperkirakan bisa dikelola dengan baik oleh negara, sebaiknya persyaratan kerjasama dengan pihak asing lebih dipersulit agar kesempatan bagi pelaku usaha domestik lebih besar ketimbang asing. Sebagai ilustrasi, dalam hal periklanan misalnya, Indonesia dinilai bisa bergerak secara mandiri karena anak-anak Indonesia banyak yang kreatif. “Dalam hal ini peranan asing tidak perlu,” jelas Aviliani.

Sedangkan untuk sektor lain yang belum bisa dikelola secara mandiri oleh negara, kerjasama dengan pihak asing boleh dilakukan. Sebagai contoh, Aviliani menilai Indonesia masih memiliki kelemahan dalam mengelola beberapa sektor sektor tertentu, seperti pengelolaan dalam sektor pertambangan, minyak and gas, serta teknologi. Karenanya, dalam sektor-sektor ini peranan dan bantuan asing masih dibutuhkan.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa kerjasama yang melibatkan pihak asing, seperti pada sektor pertambangan, minyak and gas, serta industri-industri yang menggunakan teknologi tinggi, hendaknya diikuti juga oleh transfer teknologi. Ini dilakukan agar nantinya Indonesia dapat menjalankan roda perekonomian dalam sektor tersebut dengan mandiri. “Jangan sampai nantinya mereka (pihak asing) di sini seumur-umur,” ujar Aviliani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement