Jumat 24 Oct 2014 20:14 WIB

ARB: Pemerintah tak Perlu Izin DPR untuk Naikkan Harga BBM

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Joko Sadewo
  Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (14/10). (Republika/ Tahta Aidilla)
Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (14/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) mengatakan, pemerintah tak memerlukan izin dari DPR untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah hanya perlu memberi kompensasi terhadap rakyat yang terkena dampak langsung kenaikan harga BBM.

"Bolanya ada pemerintah, kalau pemerintah menaikkan (harga) BBM dan apa kompensasinya," katanya usai menghadiri acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (24/10).

Meski demikian, Ketua Presidium Koalisi Merah Putih itu belum mau mengungkapkan sikap KMP jika pemerintah menaikkan harga BBM. Sebab, hal itu harus melalui proses pembicaraan bersama seluruh partai yang ada di KMP.

Ketika ditanya pendapat pribadi, ARB menjawab diplomatis. Menurutnya, kenaikan BBM merupakan suatu akibat dari pengalihan subsidi. Dari subsidi untuk produknya menjadi subsidi langsung pada pemakai. Tetapi, kata dia, nantinya harus dilihat lagi bagaimana kesiapan pemerintah dalam memberi kompensasi dan dampak terhadap inflasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement