Jumat 10 Oct 2014 09:54 WIB

PDAM Dapat Kucuran Dana dari Perbankan

Rep: C88/ Red: Winda Destiana Putri
PDAM
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyediakan alternatif pembiayaan dari perbankan untuk pengembangan (Sistem Penyediaan Air Minum) SPAM bagi PDAM.

Alternatif pembiayaan ini difasilitasi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.

Sedikitnya ada lima PDAM yang telah mendapatkan kredit investasi dari perbankan nasional. Total investasi yang diberikan mencapai Rp 582,9 miliar. Kelima PDAM tersebut adalah PDAM yang ada di Ciamis, Bogor, Lombok Timur, Malang, dan Banjarmasin.

Total sambungan dari lima PDAM tersebut adalah 139.535 Sambungan Rumah (SR) dengan kapasitas kesleuruhan 1.840 liter per detik.

Kepala Badan Pendukungan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Tamin M. Zakaria Amin mengatakan masa berlaku Perpres 29 Tahun 2009 akan berakhir Desember 2014. Ia berharap pemerintah memperpanjang Perpres tersebut. Karena pengembangan PDAM masih akan terus berjalan hingga lima tahun ke depan.

"Targetnya adalah akses seratus persen air bersih pada 2019 baik di perkotaan maupun perdesaan," katanya pada Jumat (10/10) di Jakarta.

Hingga saat ini sudah diusulkan lima PDAM tambahan yang akan mendapatkan investasi perbankan. PDAM yang diusulkan kepada Kementerian Keuangan dan tengah dilakukan pembahasan adalah PDAM Denpasar, Palopo, Cilacap, Banyumas, dan Buleleng. Total investasi sebesar Rp 951 miliar dengan target 161.850 SR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement