REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Pengkaji Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak, Kementerian Keuangan Indonesia, Dasto Ledyanto mengakui penerimaan pajak dalam negeri tidak memenuhi target. Ia mengatakan ada dua alasannya, yaitu karena kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM) dan minimnya setoran pajak penghasilan (PPh) dari wajib pajak (WP) orang pribadi (OP).
Ia mengakui, cukup berat untuk meningkatkan penerimaan pajak. Ini karena jumlah setoran PPh yang dibayar WP OP masih lebih sedikit dibandingkan WP badan usaha. Dia menyebutkan, PPh OP pada tahun 2012 hanya sebesar 3,763 triliun dan tahun 2013 4,384 triliun.
“Sementara PPh Badan usaha dapat terkumpul Rp 152,624 triliun tahun 2012 dan meningkat Rp 155,066 triliun di tahun 2013,” katanya saat menjadi pembicara di acara diskusi panel yang diselenggarakan Forpesi dengan tema 'Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat', di Jakarta, Kamis (9/10).
Selain itu, kendala penerimaan pajak tidak mampu memenuhi target diakuinya karena kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan. Dia menyontohkan, SDM bidang perpajakan di Jerman yang penduduknya lebih sedikit daripada Indonesia hanya 110 ribu orang.
Jepang memiliki 60 ribu SDM perpajakan yang melayani penduduknya yang berjumlah hanya 120 juta jiwa. “Sedangkan SDM perpajakan di Indonesia hanya 32 ribu,” ujarnya.
Praktis, hanya ada 31 kantor wilayah untuk 34 provinsi dan 331 kantor pembantu pajak (KPP) untuk 506 kabupaten atau kota. Pihaknya berharap jika SDM perpajakan dan infrastruktur ditambah dapat meningkatkan penerimaan pajak.