REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Ketatnya aturan industri rokok berimbas pada nasib karyawan perusahaan rokok. PT Gudang Garam, Tbk Kediri, Jawa Timur, pun menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya dengan alasan situasi yang dihadapi perusahaan.
Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PT Gudang Garam, Tbk Iwhan Tricahyono, Kamis (8/10), mengatakan perusahaan telah menyosialiasikan program itu sejak awal pekan lalu, dan sampai Rabu (8/10) sudah ada 2.088 karyawan yang mengajukan mengikuti program pensiun dini itu.
"Industri rokok dipaksa keadaan. Banyak regulasi tidak bersahabat bagi industri rokok," kata Iwhan saat dikonfirmasi terkait dengan kebijakan perusahaan tersebut.
Ia mengatakan, sebelumnya dari manajemen telah melakukan sosialisasi terkait dengan kondisi perusahaan ke para karyawan, sampai manajemen mengeluarkan kebijakan untuk membuat program pensiun dini plus tersebut. Kebijakan ini diambil, mengantisipasi situasi yang lebih buruk terjadi.
"Jadi hal ini sebenarnya langkah antisipasi kami terhadap situasi yang lebih buruk ke depannya. Kami berikan kesempatan emas bagi karyawan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan program pensiun dini ini ditawarkan khususnya ke karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional. Manajemen juga memberi waktu sampai akhir Oktober 2014, bagi para karyawan yang ingin pensiun dini tersebut.
Pihaknya juga menyebut, terdapat kriteria bagi karyawan pensiun dini dengan program tersebut, di antaranya masa kerja harus lebih dari 20 tahun. Mereka akan mendapatkan beberapa fasilitas di antaranya menerima uang pensiun di depan, mendapat tambahan uang pensiun.
Selain itu, karyawan dan keluarganya akan diberikan bantuan jaminan kesehatan (BPJS) sampai dengan usia karyawan 55 tahun (berdasarkan data terakhir saat pensiun). Bantuan itu seluruhnya di awal dan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Disinggung terkait dengan penurunan omzet atau pasar rokok produksi Gudang Garam, Iwhan mengatakan sampai saat ini belum bisa menyampaikan. Ia hanya menegaskan, kondisi itu bukan hanya terjadi pada PT Gudang Garam, Tbk saja, melainkan seluruh industri rokok di Indonesia. Bahkan, GG juga telah mencoba bertahan lebih lama dibandingkan dengan produsen lainnya.
Beberapa kebijakan yang membuat industri rokok kesulitan, di antaranya adanya regulasi pembatasan iklan rokok atau promosi produk rokok, masalah kemasan, serta sejumlah regulasi lainnya.
PT Gudang Garam, Tbk Kediri, adalah salah satu perusahaan rokok besar di Indonesia dengan jumlah karyawan sampai sekitar 40 ribu orang. Pembagian dividen pabrik rokok ini juga terlihat menurun selama beberapa tahun terakhir. Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk tahun buku 2012 dibagikan dividen sebesar Rp 1,539 triliun dengan besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah Rp 800 per saham.
Dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2012 itu lebih sedikit daripada tahun buku 2011 lalu, dimana saat itu dividen yang dibagikan mencapai Rp 1,924 triliun dengan besar dividen senilai Rp 1.000 per lembar saham. Jumlah tersebut naik dari Rp 880 (2010) dan Rp 650 (2009).