Rabu 08 Oct 2014 18:13 WIB

Tekan Defisit, Kemenkeu Ingatkan Lembaga Pemerintah Berhemat

Rep: C88/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Gedung Kementerian Keuangan.
Foto: Republika/Wihdan H
Gedung Kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Keuangan meminta kepada K/L untuk berhemat demi mengendalikan defisit APBN. Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan Kemenkeu akan mengupayakan agar defisit ABPN mendekati target yang direncanakan sebesar 2,4 persen PDB.

Upaya Kemenkeu dalam mengendalikan defisit dilakukan lewat dua sisi, yakni dari segi pendapatan dan belanja negara. "Satu ada tantangan tapi yang lain ada celah, bisa saja di pendapatan ada tantangan, tapi di tempat lain bisa kita optimalkan," terang Askolani saat berdiskusi dengan wartawan pada Rabu (8/10) di Jakarta.

Kemenkeu sejak sebulan lalu telah mengingatkan kementerian dan lembaga untuk melanjutkan penghematan dari kegiatan rutinnya. Misalnya perjalanan dinas dan belanja personal. Selain menghimbau dan meminta feedback, Kemenkeu juga meminta K/L memantau aktif langkah penghematan itu.

Meski demikian Askolani tak dapat mengungkapkan berapa banyak anggaran yang dapat dihemat dari pengetatan belanja K/L. "Yang tahu masing-masing K/L , tapi pesannya sama melanjutkan penghematan," tandasnya.

Askolani mengisyaratkan kemungkinan adanya penambahan penghematan dari yang diusulkan. Sebelumnya Kemenkeu memberikan proposal penghematan kepada DPR sebesar Rp 100 triliun namun akhirnya disetujui Rp 43 triliun.

Ia melanjutkan belanja wajib di masing-masing K/L tidak akan berhenti sampai dua bulan tersisa. Program wajib seperti kesehatan dan infrastuktur akan terus berjalan sampai tutup tahun secara normal. "Desember itu akan tetap, yang tidak wajib itu yg kita minta hemat," paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penyerapan anggaran memang tidak dapat maksimal seratus persen. Tetapi dalam beberapa langkah penghematan setelah dipotong, penyerapan dapat maksimal. Secara total rata-rata penyerapan anggran K/L dalam lima tahun terakhir mencapai 91-92 persen.

Askolani menegaskan penyerapan yang tidak seratus persen itu belum tentu diartikan negatif. Misalnya saja proyek tidak dapat dilaksanakan karena terhambat pembebasan lahan. "Mohon dipahami ada juga yang positif itu karena hasil penghematan, yang penting outputnya tercapai jadi mohon dilihat secara utuh," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement