REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana sebesar hampir Rp1,51 triliun dari lelang tiga seri Sukuk Negara, Selasa (7/10), dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp3,45 triliun.
Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, menyebutkan jumlah diserap hampir Rp1,51 triliun (tepatnya Rp1,505 triliun) itu berasal dari seri SPN-S08042015 dan seri PBS006.
Jumlah dimenangkan untuk seri SPN-S08042015 sebesar Rp1,24 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,82 persen dan imbalan secara diskonto.
Sementara itu, jumlah dimenangkan untuk seri PBS006 sebesar Rp265 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,48 persen dan tingkat imbalan 8,25 persen.
Penawaran masuk untuk seri SPN-S08042015 sebesar Rp3,01 triliun dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,75 persen dan tertinggi 7,75 persen. Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini akan jatuh tempo 8 April 2015.
Penawaran masuk untuk seri PBS006 sebesar Rp281 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 8,41 persen dan tertinggi 9,0 persen. Surat Berharga Syariah Negara ini akan jatuh tempo 15 April 2020.
Sementara itu, tidak ada penawaran yang dimenangkan untuk seri PBS005. Penawaran yang masuk untuk seri ini sebesar Rp159 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 9,22 persen dan tertinggi 9,78 persen.
Jumlah dimenangkan sebesar Rp1,51 triliun itu lebih tinggi daripada target indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun. Penjualan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara itu ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN Perubahan 2014.