Selasa 07 Oct 2014 20:21 WIB

Soal BUMN Syariah, Bankir: Eits..itu Ranah Pemegang Saham

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Bank Syariah Mandiri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bank Syariah Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (BSM) mengaku patuh pada amanah pemegang saham terkait wacana merger bank syariah untuk menjadi badan usaha milik negara (BUMN) bank syariah. Head of Corporate Secretary Division BSM Taufik Machrus mengatakan, diskursus merger bank syariah merupakan otoritas pemegang saham.

Untuk itu, pihaknya akan taat terkait apapun keputusan pemegang saham untuk merger atau tidak. “Kami selaku bank syariah patuh pada amanah pemegang saham,” katanya kepada Republika, di Jakarta, Selasa (7/10) petang.

Sementara itu, Direktur Bisnis PT BNI Syariah Imam Teguh Saptono, usulan merger bank syariah tidak selalu menaikkan pangsa pasar. Bahkan mungkin justru terjadi perlambatan di awalnya. “Ini karena ada masalah harmonisasi internal,” katanya.

Lagipula, kata dia, merger bank syariah merupakan domain pemegang saham.  Pihaknya mengusulkan langkah tercepat untuk mendirikan BUMN bank syariah adalah mengkonversi bank konvensional.

Artinya, silahkan pilih bank BUMN yang ingin di jadikan BUMN bank syariah. Jika langkah tersebut dilakukan, ia optimistis pangsa pasar pasti langsung naik. “Selain itu, perlu keberpihakan kebijakan pemerintah ke perbankan  syariah,” ujarnya.

Ia menyontohkan beberapa kebijakan pemerintah yang pro bank syariah seperti, kebijakan pajak deposito syariah bisa nol persen. Selain itu, penempatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa melalui bank syariah. Tidak terkecuali program iuran program pemerintah seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bisa ditempatkan di bank syariah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement