REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ekonomi IPB Irfan Syauqi Beik mengapresiasi pelaksanaan merger tiga bank syariah BUMN. Yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah.
"Dengan merger ini kita memiliki individu bank syariah yang masuk kategori bank buku empat, yang artinya dengan bank dengan modal Rp30 triliun atau lebih. Tentu ini akan bisa bersaing lebih baik lagi dengan bank konvensional yang telah ada," kata Irfan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut dia, merger tersebut tidak secara otomatis meningkatkan pangsa pasar bank syariah, sebab merger hanya dilakukan terhadap bank yang sudah ada. Kini, pangsa pasar bank syariah baru mencapai 6,1 persen.
Ia menengarai langkah merger tersebut agar bisa mengakselerasi pertumbuhan aset bank syariah sehingga pangsa pasarnya juga ikut naik.
"Dilihat dari sisi kekuatan individu bank, penggabungan ketiga bank BUMN syariah akan membuat individu bank syariah sangat kuat dari sisi permodalannya. Sehingga hal itu akan meningkatkan peran bank syariah semakin optimal dalam memfasilitasi dan membiayai kegiatan keuangan berdasarkan prinsip syariah," katanya.
Irfan juga memberikan catatan proses penggabungan perlu dijalankan dengan perencanaan yang baik dan hati-hati. "Ketiganya memiliki performa yang benar, jauh mengungguli performa induknya, baik dari sisi pertumbuhan aset, pembiayaan dan juga profitabilitasnya. Ketika ketiga karakteristik berbeda itu digabung, maka prosesnya harus hati-hati, jangan sampai kontraproduktif," kata dia.
Peleburan bank, kata Irfan, juga harus mengantisipasi sistem mergernya atau manajemen utamanya seperti dalam teknologi perbankan digital yang saat ini sudah cukup baik. Jangan sampai setelah merger, justru muncul masalah, kesalahan atau sulit diakses.
Demikian pula, masih menurut dia, dari aspek sumber daya manusia, merger harus diantisipasi jangan sampai menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Dari tiga kepala cabang yang sebelumnya masing-masing menjabat itu, harus dipilih salah satu. Tentu ini tidak mudah," katanya.
Selain itu, Irfan mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi. Masyarakat harus diinformasikan tahapan-tahapannya, mulai dari legal merger, merger sistem, merger SDM dan seluruh proses yang ada.
Paling tidak, lanjutnya, gambaran prosesnya harus tersampaikan kepada masyarakat sehingga publik bisa ikut memantau dan memberikan masukan dari seluruh proses tersebut.