Senin 29 Sep 2014 21:07 WIB

KPPU Kaji Tingginya Suku Bunga Kredit

Rep: c88/ Red: Joko Sadewo
Suku bunga kredit/ilustras
Foto: ist
Suku bunga kredit/ilustras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan kajian terkait tingkat suku bunga kredit perbankan. Tingginya suku bunga kredit dikhawatirkan menjadi penghambat tumbuhnya UMKM di Indonesia.

Direktur Pengkajian Kebijakan dan Advokasi KPPU, Taufik Ahmad mengatakan KPPU tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengkaji hal tersebut. Perang suku bunga deposito antar bank disinyalir menjadi penyebab tingginya suku bunga kredit.

"KPPU meninjaunya dari perspektif persaingan sementara OJK meninjau dari sisi regulator," kata Taufik kepada wartawan, Senin (28/9) di Jakarta.

KPPU mencatat pada 2013, suku bunga UMKM di Jambi ada yang hingga menyentuh angka 40,19 persen. Sementara pada tahun yang sama suku bunga kredit di Sulawesi Tengah mencapai 33,37 persen. Angka ini, kata Taufik, sudah terlalu tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain.

Taufik tak menampik bahwa di beberapa bank besar para deposan memiliki posisi tawar yang tinggi. Namun ia berharap pihak bank tetap membatasi suku bunga deposito. Dengan menurunnya deposito maka suku bunga kredit ikut menurun.

Oleh karena itu, jika kajian telah selesai dilakukan maka KPPU akan merekomendasikan kepada OJK untuk mengatur agar suku bunga deposito jadi lebih rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement