REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Internasional Indonesia, Tbk (BII) akan menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penurunan suku bunga KPR juga akan dibarengi dengan bunga kredit lainnya.
Direktur Ritel BII Lani Darmawan mengatakan, penurunan akan dilakukan bila biaya dana atau cost of funds mengalami penurunan. "Jika bisa turun maka kami akan turunkan juga suku bunga lending termasuk KPR," ujar Lani dalam pesan singkatnya, Rabu (24/9).
Sejauh ini BII melihat tidak ada lonjakan cost of fund. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan bunga yang sama bagi nasabah,tetapi menggunakan relationship based dan risk based pricing. Dengan menggunakan sistem tersebut, bunga bergantung dari faktor risiko nasabah dan juga hubungan bisnis.