Senin 22 Sep 2014 23:30 WIB

Pengapalan Newmont Diperkirakan Pekan Ini

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) hari ini mengumumkan bahwa perusahaan telah menerima izin ekspor dan memperkirakan pengapalan konsentrat tembaga akan dimulai kembali minggu ini.

 

Kegiatan operasi kembali (ramp-up) telah berlangsung sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani. Kemudian tingkat kegiatan penambangan dan pengolahan yang telah direncanakan diperkirakan akan dicapai pada Oktober.

Pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan untuk menjalankan dan memelihara kegiatan operasi secara normal sedang dilakukan secara bertahap.Mereka diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja.

Proses penempatan kembali sesuai peran dan tanggung jawab pekerjaan akan berlangsung selama 6 sampai delapan 8 ke depan.“Bagi lebih dari 8.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto, seperti dikutip dari rilis, Senin (22/9).

Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, PTNNT  bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014. Kemudian menyediakan jaminan keseriusan sebesar 25 juta dolar AS sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektar.

 

 

PTNNT mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Selain itu telah memiliki Nota Kesepahaman untuk berpartisipasi dalam suatu proses bersama PT Freeport Indonesia menuju ke arah pembangunan suatu smelter.

PTNNT juga telah melakukan negosiasi dan menandatangani perjanjian bersyarat penyediaan pasokan konsentrat tembaga dengan dua perusahaan Indonesia. Selain itu telah mengumumkan rencananya kepada publik untuk membangun fasilitas pemurnian tembaga sendiri di dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement