Senin 22 Sep 2014 23:17 WIB

OJK Diminta Terus Kembangkan Pasar Perbankan Syariah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (22/9). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (22/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk mengembangkan pasar perbankan syariah, salah satunya karena total aset yang dimiliki masih kecil.

Corporate Communication PT Bank Panin Syariah Subeni, mengakui, dukungan maksimal dari OJK sangatlah dibutuhkan. “Terutama dalam pengembangan pasar seperti kemudahan perizinan, kegiatan edukasi, dan lainnya,” kata dia kepada Republika, di Jakarta, Senin (22/9).

Permintaan dukungan dari OJK ini terjadi karena tiga alasan. Pertama, karena total aset Bank Syariah yang masih kecil. Ia menyebutkan, aset yang dikelola 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 23 Unit Usaha Syariah (UUS) per tiga bulan pertama 2014 baru mencapai Rp 234 triliun dengan angka pertumbuhan sekitar 18 persen (YoY).

Alasan kedua karena potensi Bank Syariah masih sangat besar. Subeni menyebutkan, outlook perbankan syariah Per Oktober 2013, diantaranya rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank (FDR) 103,0 persen, rasio kecukupan modal (CAR) 14,19 persen dan pembiayaan bermasalah (NPF) 2,96 persen (gross).

Sementara itu, penetrasi iB cukup bagus. Deposit account 12,3 juta atau kurang lebih 9,2 persen nasional. Sementara jaringan kantor 2.526 atau dsekitar 4,1 persen dari deposit nasional.

Pihaknya mengakui meskipun ada OJK, peran Dewan Syariah Nasional masih lebih dominan dalam banyak hal. Ia mencontohkan, bank syariah selain harus mengurus izin produk ke OJK, sebelumnya produk tersebut harus mendapat persetujuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

Tak hanya mengandalkan OJK, pihaknya pun telah melakukan upaya untuk mengembangkan pasar perbankan syariah. Diantaranya yaitu antar sekretaris perusahaan bank syariah mengadakan diskusi kelompok (FGD) rutin bersama BOJK di gedung Bank Indonesia (BI) setiap pekannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement