Ahad 21 Sep 2014 10:18 WIB

Perbankan Syariah tak Rasakan Peran OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta dan diharapkan memperbanyak sosialisasi soal perbankan dan sistem pengawasan keuangan berbasis syariah.

"Bankir-bankir senior terutama di bidang syariah kini terus dipacu untuk belajar lagi tapi faktanya memang masih banyak SDM perbankan syariah yang sudah lama sekalipun masih kurang paham setelah ada OJK lalu bagaimana," kata Corporate Communication PT Bank Panin Syariah Subeni di Jakarta, Ahad (21/9).

Padahal keberadaan OJK sebagai pengawas lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan termasuk yang berbasis syariah jika sampai eksistensinya tidak dimengerti oleh pelaku industri di dalamnya dinilai Subeni sangat berbahaya.

Pihaknya memantau sampai saat ini keberadaan OJK nyaris tidak dirasakan pengaruhnya bagi perbankan syariah.

"Dalam dunia perbankan syariah, harus diakui walaupun ada OJK peran Dewan Syariah Nasional masih lebih dominan dalam banyak hal," katanya.

Oleh karena itu pihaknya meminta OJK untuk lebih banyak menggandeng perbankan syariah berikut memberikan sosialisasi terkait regulasi khususnya pengawasan di bidang syariah.

"Harapan kami OJK membuat forum group discussion yang lebih sering. Inisiatif bank syariah untuk melakukan itu dan melibatkan OJK juga sudah, intinya semangatnya sama bahwa kami ingin bisa saling memahami regulasi berikut peran OJK di bidang syariah," katanya.

Pihaknya juga meminta OJK untuk memperbaiki sistem dan mekanisme pelayanan terhadap lembaga keuangan syariah.

Menurut dia OJK juga perlu menambah SDM yang bertanggung jawab menangani lembaga keuangan syariah sehingga ketika terjadi komplain tidak terkatung-katung dan terlalu lama penanganannya.

Subeni menekankan perlunya hal itu mengingat jumlah perbankan syariah dan peminatnya yang terus naik. Hingga kini tercatat ada 40 bank syariah termasuk BPR Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement