Senin 15 Sep 2014 17:45 WIB

Distribusi Tertutup untuk Cegah Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

Rep: Elba Damhuri/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Pekerja memindahkan tabung gas elpiji 3 kg ke dalam gudang di Cipinang, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memindahkan tabung gas elpiji 3 kg ke dalam gudang di Cipinang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga elpiji 12 kg per awal September ini berdampak pada makin lebarnya disparitas harga dengan elpiji 3 kg. Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat pemerintah harus menerapkan distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Distribusi tertutup ini harus segera dilakukan untuk mencegah berbagai modus penyelewengan seperti pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. Bahkan, sebelum kenaikan harga ini terjadi, pengoplosan elpiji kerap terjadi di sejumlah daerah.

Ia meminta Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk mencoba cara ini agar elpiji subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak menerima. "Tujuannya, agar elpiji 3 kg bisa diterima dengan baik masyarakat rumah tangga dengan daya beli rendah," kata Komaidi di Jakarta, Senin (15/9).

Migrasi pemakaian elpiji dari 12 kg ke 3 kg bisa saja terjadi setelah kenaikan harga ini. Komaidi mengatakan bisa jadi makin banyak kalangan menengah mampu ikut-ikutan berimigrasi ke elpiji 3 kg.

 

Ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk terus mengawasi semua distribusi barang bersubsidi termasuk elpiji 3 kg. Semua instansi mulai dari pusat hingga daerah harus terlibat mengawasi peredaran elpiji bersubsidi tersebut.

Badan Pusat Statistik (BPS), kata Komaidi, secara teknis bisa menyediakan data mereka yang berhak menggunakan elpiji 3 kg. Dari data tersebut, Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Pertamina serta aparat dan dinas terkait di daerah harus mengawasi para agen penyalur untuk mencegah masyarakat yang tidak berhak ikut membeli elpiji 3 kilo ini.

Komaidi mengusulkan agar digunakan sistem ID Card atau kartu yang dibagikan kepada masyarakat yang betul-betul berhak menggunakan elpiji 3 kg. Dengan sistem kartu ini, jelas dia, akan lebih memudahkan pengawasan, asalkan pembagian kartu subsidi itu jangan bocor ke tangan yang tidak berhak.

Distribusi elpiji tertutup sebetulnya sudah diterapkan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Namun, dalam dua tahun terakhir ini kebijakan ini seperti dilupakan di mana distribusi elpiji bersubsidi kembali terbuka. Distribusi elpiji tertutup mencatat semua data konsumen terkait nama dan alamat untuk memastikan berhak atau tidak mereka membeli elpiji bersubsidi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement