REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mengatakan mayoritas pelaku industri dan UKM belum siap menghadapi MEA 2015. Dari 12 industri barang dan jasa, baru industri penerbangan yang dinilai siap bersaing dalam pasar tunggal tersebut.
Karena itu, pemerintah berupaya untuk memberikan proteksi terhadap para pelaku dalam negeri. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Agustina, mengatakan, dalam MEA nanti ada 12 industri barang dan jasa yang siap bertanding. Lima di antaranya dari sektor industri jasa dan sisanya industri barang.
"Yang paling siap sepertinya industri jasa penerbangan," ujarnya, Kamis (11/9). Karena masih banyak industri yang belum siap, lanjutnya, dengan begitu perlu ada solusi sejak saat ini. Salah satunya, menekan biaya produksi jadi lebih murah.