Selasa 09 Sep 2014 20:43 WIB

OJK Optimistis Laku Pandai Serap DPK Rp 200 Triliun

Rep: Satya Festiani/ Red: Djibril Muhammad
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) mengenai branchless banking atau laku pandai pada akhir tahun 2014. Regulator optimistis laku pandai dapat menyerap dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 200 triliun dalam lima tahun.

Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Gandjar Mustika mengatakan, OJK telah melakukan dengar pendapat dengan para ahli, asosiasi, akademisi dan industri perbankan mengenai rancangan POJK laku pandai. Dari rapat tersebut, OJK telah menerima beberapa masukan.

"Masukan akan diolah dan dibawa ke rapat Dewan Komisioner. Akhir tahun, kita akan keluarkan aturannya," ujar Gandjar yang ditemui di sela-sela IDC Financial Services Summit, Selasa (9/9).

Beberapa hal yang masih dibicarakan adalah mengenai biaya dan subsidi. OJK berharap bank dan Telco yang ikut program laku pandai dapat berbagi biaya sehingga nasabah laku pandai tidak dikenai biaya sama sekali. Pemerintah juga diharapkan memberikan subsidi atau memberikan insentif pada perbankan.

Dalam rancangan POJK tersebut, terdapat tiga produk yang rencananya akan diluncurkan dalam laku pandai. Produk-produk tersebut adalah tabungan, kredit mikro dan asuransi mikro.

Ia mengatakan, nasabah laku pandai dapat menabung hingga maksimal Rp 20 juta. Sedangkan dalam asuransi mikro, produk yang akan dikeluarkan adalah asuransi DBD dan asuransi gempa bumi.

Gandjar mengatakan, OJK tidak memaksakan bank yang mengikuti program laku pandai untuk menyediakan produk-produk tersebut, terutama untuk kredit mikro.

"Kalau mau memberi kredit, bank harus mengetahui cashflow nasabah. Data nasabah harus masuk ke sistem bank terlebih dahulu. Kita perkirakan, itu membutuhkan waktu 6 bulan," ujarnya.

OJK meminta agar perbankan dapat mendukung laku pandai karena dapat mengurangi kemiskinan. Masyarakat yang belum tersentuh bank diharapkan dapat menyimpan uangnya melalui laku pandai tersebut. "Kita optimis dalam lima tahun akan terkumpul DPK sebesar Rp 200 triliun," ujarnya.

Sementara itu, bank yang dapat turut serta dalam laku pandai harus memenuhi standar minimum, seperti manajemen risiko. Jika dibagi berdasarkan BUKU, bank yang dapat mengikuti laku pandai adalah bank BUKU 2,3 dan 4.

"BUKU 1 kita lihat-lihat lagi karena ada masalah permodalan, IT security, dan risk management," ujarnya. Hingga saat ini, ia mengaku telah banyak bank yang tertarik dengan laku pandai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement