REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Potensi tanaman tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang cukup besar dilirik investor yang akan mendirikan pabrik gula di kawasan Sumbermanjing Wetan kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, Ahad (7/9) mengemukakan rencana pembangunan pabrik gula oleh PT Duta Plantation itu sudah cukup lama, namun karena terhambat izin produksi, pembangunan pabrik ditunda dan sekarang mulai dibahas kembali.
"Karena kapasitas produksi di atas 1.000 ton per hari, apalagi PT Duta Plantation mengajukan kapasitas produksi sebanyak 17 ribu ton, perizinan harus diurus di pusat dan membutuhkan waktu cukup lama. Namun, akhirnya direvisi menjadi di bawah 1.000 ton, sehingga pengurusan izinnya bisa dilakukan di daerah," katanya.
Ia mengemukakan tim dari PT Duta Plantation dan Pemkab Malang telah melakukan survei lokasi untuk memastikan pendirian bangunan. Calon investor juga diminta segera untuk mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL).
Lebih lanjut, Tomie mengatakan investor pabrik gula tersebut juga sudah menyiapkan lahan tanaman tebu dan untuk petani binaan bisa merangkul petani yang ada di sekitar pabrik.
Potensi area tanaman tebu di Kabupaten Malang mencapai 76 hektare dan 44 hektare di antaranya didistribusikan untuk dua pabrik gula yang sudah di wilayah itu, yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung, sehingga masih tersisa lahan tebu seluas 22 hektare.
"Nah, potensi 22 hektare inilah yang bisa digarap PT Duta Plantation sebagai petani binaan. Selama ini, kelebihan produksi tebu petani Kabuapten Malang dijual ke sejumlah daerah di sekitar Malang, seperti Jombang dan Tulungagung," ujarnya.