Kamis 04 Sep 2014 15:50 WIB

Indonesia Berpotensi Jadi Produsen Sagu Terbesar di ASEAN

Buruh angkut memanggul tepung ke sebuah truk saat bongkar muat tepung sagu di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (3/4).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Buruh angkut memanggul tepung ke sebuah truk saat bongkar muat tepung sagu di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Selasa (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Indonesia dinilai sangat berpotensi menjadi produsen sagu terbesar di Asia Tenggara jika pemerintah cepat membangun infrastruktur berupa pabrik, pelabuhan, dan termasuk penyediaan energi listrik.

"Jika fasilitas tersebut disiapkan maka dengan cepat Indonesia bisa menguasai pasar sagu dunia," kata Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto, saat meninjau pembangunan pabrik sagu milik Perhutani, Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, Kamis

Menurut Bambang, Indonesia terdapat tanaman sagu terluas di dunia di Pulau Papua dengan hamparan sekitar 4,5 juta hektare.

Kualitas pohon asal Papua cukup terkenal dengan julukan Sagu Raja, yang bisa menghasilkan tepung sagu hingga 900 kilogram per batang. Berbeda dengan pohon sagu di Malaysia yang rata-rata menghasilkan tepung sagu maksimal 150 kg per batang.

Untuk itulah Perhutani sedang gencar memasuki bisnis pabrik sagu sebagai mesin pertumbuhan pendapatan bagi perusahaan yang saat ini masih didominasi dari hasil penanaman kayu.

Dengan investasi sekitar Rp112 miliar, pabrik sagu berkapasitas 30.000 ton sagu per tahun itu ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2015.

Untuk memaksimalkan pengembangan industri sagu nasional seperti yang dilakukan Perhutani, tambah Bambang, dibutuhkan kerja sama antar instansi, seperti dengan PT PLN.

"Harus 'dikeroyok'. PLN harus cepat menyelesaikan pembangkit listrik untuk memasok energi bagi pabrik sagu ini. Kami sudah negosiasi harga beli listrik dari PLN sebesar 24 sen dolar AS/kwh dari yang ditawarkan PLN sebesar 32 sen dolar AS/kwh", katanya.

Selain itu pabrik sagu juga memerlukan ketersediaan dermaga sebagai pintu masuk bahan baku sagu sekaligus untuk pengiriman hasil produksi.

Guna mempercepat pembangunan Papua dan Papua Barat, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 65/2011 dan Peraturan Presiden No. 66/2011 yang salah satu programnya adalah pendirian industri sagu di kawasan itu.

"Sejalan dengan Perpres tersebut, seharusnya pihak terkait segera membangun berbagai fasilitas pendukung untuk industri sagu. Kami tidak akan sanggup sendirian," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement