Ahad 31 Aug 2014 16:15 WIB

10 Tahun Menjabat, SBY Naikan BBM Empat Kali

Rep: c83/ Red: Maman Sudiaman
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terhituang selama dua periode menjabat sebagai presiden,  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebanyak empat kali. Rinciannya, tiga Kali kenaikan dilakukan pada saat SBY berdampingan dengan Jusuf Kalla (JK) dan satu kali pada masa pemerintahan SBY-Boediono.

Kenaikan pertama dilakukan pada tahun  2005 Pada tanggal 1 Maret 2005, SBY mengeluarkan Perpres Nomor 22 tahun 2005. Perpres tersebut memutuskan Harga BBM menjadi Rp2.400/liter dari Rp1.810/liter. Minyak tanah menjadi 700 rupiah per liter dan minyak solar menjadi 2100 rupiah per liter. Kenaikan pada awal Maret ini menjadi kenaikan BBM pertama pada awal pemerintahan SBY-JK.

  

Tujuh bulan kemudian, yaitu pada 1 Oktober 2005, pemerintahan SBY-JK kembali memutuskan menaikan BBM dengan mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2005. Kenaikan Bensin premium pada bulan ini sebesar 87,5 persen dan solar sebesar 105 persen. Dengan begitu, harga minyak tanah menjadi 2,000 rupiah per liter. Minyak solar 4.300 rupiah per liter dan bensin premium menjadi 4.500 rupiah per liternya.

Pada tahun 2008, tepatnya 24 Mei 2008 pemerintah kembali menaikkan harga BBM. Kenaikan ini didasar pada peraturan Menteri ESDM Nomor 16 tahun 2008. Peraturan ini menetapkan harga minyak tanah 2500 rupiah per liter. Minyak solar 5500 per liter dan bensin premium per menjadi 6.000 rupiah per liter dari 4.500 rupiah per liter.

Kenaikan BBM berikutnya pada tahun 2013. Pada tahun ini ditetapkan bensin premium 6.500 per liter, minyak solar 5.500 per liter. Sebagai kompensasi, pemerintah SBY mengekuarkan dana  BLSM sekitar Rp 9,3 triliun untuk 15,5 juta keluarga miskin.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, pada tahun 2014 ini Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan menaikan harga BBM. Ia menilai kenaikan hanya akan menambah beban masyarakat yang sudah cukup berat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2013. Juga akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Pemerintahan SBY menilai sudah cukup beban tersebut ditanggung masyarakat. Sehingga tidak selayaknya diberikan beban lagi," kata Chairul Tanjung seperti dikutip dari situs resmi pemerintah, www.presidenri.go.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement