REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung enggan menanggapi usulan Tim Transisi dari salah satu calon presiden yang menginginkan kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan oleh pemerintahan saat ini.
"Itu bukan keputusan ekonomi, itu keputusan politik. Kita tunggu saja keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," katanya di Jakarta, Rabu (20/8).
Saat ini, katanya, bukan waktunya untuk mengeluarkan pernyataan maupun kebijakan yang berpotensi mengganggu kestabilan politik maupun ekonomi, karena MK baru mengumumkan secara resmi PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) terkait Pilpres, Kamis (21/8).
"Jangan dulu mengambil langkah atau gegabah dalam mengeluarkan statement. Pada waktunya kalau sudah definitif, Pak (Presiden) SBY akan berbicara dengan presiden terpilih yang sudah final. Nanti keputusan apapun, saya tinggal melaksanakan," ujarnya.
Chairul mengakui seluruh opsi menyangkut kebijakan BBM bersubsidi masih terbuka, namun belum ada pembicaraan apapun dan semua diharapkan menunggu hasil resmi dari Mahkamah Konstitusi, yang bersifat final dan mengikat. "Kita belum tahu keputusan MK apa. Bisa A, bisa B, bisa C ini. A artinya mengukuhkan hasil KPU. B meng -oppose ini. C bisa ada pemilihan ulang di beberapa provinsi yang artinya (berdasarkan) keputusan dari MK, (hasil pemilu) belum definitif," katanya.