Rabu 20 Aug 2014 14:29 WIB

Atasi Krisis Energi, Berlakukan Pajak BBM

Rep: Elba Damhuri/ Red: Muhammad Hafil
Energi panas bumi. Ilustrasi.
Foto: greenfieldenergyco.com
Energi panas bumi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesa menghadapi masalah serius atas konsumsi energi yang terus meningkat. Pemberlakuan pajak atas bahan bakar minyak (BBM) dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi krisis energi ini.

Mantan anggota Dewan Energi Nasional ( DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan pemberlakuan pajak BBM ini sudah diterapkan di banyak negara maju seperti di Eropa. Rata-rata besaran pajaknya mencapai 20 persen, bahkan lebih.

"Energi fosil jelas tidak murah dan kita harus memberikan pengertian in kepada masyarakat," kata Herman dalam diskusi sektor pertambangan dengan redaksi Republika, Selasa (19/8).

Indonesia saat ini tercatat sebagai importir minyak Mentah dan BBM, terutama dari Singapura. Akibatnya, kata Herman, subsidi pun membengkak karena tidak ada keberanian Pemerintah untuk mengurangi beban subsidi.

Tingginya impor minyak pun berdampak pada makin naiknya defisit transaksi berjalan Indonenesia. Menurut Herman, pemberlakuan pajak BBM menjadi salah satu cara untuk memperbaiki ekonomi nasional agar tidak tergantung pada energi minyak yang semakin turun produksinya baik pada skala nasional maupun global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement