REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (15/8). Dalam RAPBN 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 sebesar Rp433,5 triliun.
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70,0 triliun," katanya.
Pemerintah menyadari dalam pelaksanaannya, penyaluran subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat berpendapatan rendah, sebagian juga masih dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi.
"Oleh karena itu, sejumlah kebijakan yang selama ini telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi energi dan juga alokasi yang lebih tepat sasaran perlu terus dilakukan dalam tahun 2015," katanya.
Untuk melanjutkan kebijakan tersebut perlu diambil langkah-langkah kebijakan berupa peningkatan efisiensi subsidi energi melalui ketepatan target sasaran; penyaluran subsidi non-energi secara lebih efisien; penajaman penetapan sasaran dan penyaluran dengan memanfaatkan data kependudukan yang lebih valid; dan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.