REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tujuh Kementerian/Lembaga (K/L) mendapat alokasi anggaran yang besar dalam RAPBN 2015. Alokasi yang didapatkan oleh masing-masing K/L di atas Rp 40 triliun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN 2015 mennyebutkan, tujuh K/L tersebut adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kemendikbud mendapat anggaran sebesar Rp 67,2 triliun. "Alokasi anggaran diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan," ujar SBY, Jumat (15/8). Strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia dan memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif.
Ia mengatakan, dalam upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan, dalam tahun 2015, Pemerintah akan meningkatkan lagi penyediaan bantuan siswa miskin dan beasiswa bagi mahasiswa miskin atau yang dikenal dengan Bidikmisi.
Alokasi anggaran untuk Kemenag tercatat Rp 50,5 triliun. Kendati mendapatkan anggaran yang besar, SBY tidak menjelaskan lebih lanjut.
Sementara itu, alokasi anggaran pada Kemenkes sebesar Rp 47,4 triliun yang akan diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar.
Peningkatan kualitas dilakukan agar memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas, pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas, penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan, serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91 persen.
Anggaran untuk Kemenhan tercatat sebesar Rp 95 triliun. SBY mengatakan, alokasi dana ini antara lain digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.
Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp 47,2 triliun. "Alokasi anggaran Polri yang terus meningkat diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujarnya. Peningkatan anggaran ditujukan juga untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri.
Pemerintah menganggap bidang pembangunan infrastruktur adalah prioritas. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum mendapatkan dana sebesar Rp 74,2 triliun dan Kementerian Per-hubungan sebesar Rp 44,6 triliun. Dengan adanya pengembangan infrastruktur, diharapkan biaya logistik akan menurun dari 25,2 persen terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi 23,6 persen dari PDB pada tahun 2015.
SBY juga mengatakan, KemenPU mengemban tugas pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air bersih serta pembangunan sarana dan prasarana pengaman pantai sepanjang sekitar 22 kilometer.
Sementara itu, pada tahun 2015 mendatang, melalui Kemenhub direncanakan akan dibangun 5 bandar udara baru dan mengembangkan serta merehabilitasi 51 bandar udara.