REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah diperhitungkan dalam nota keuangan 2015. Apabila harga BBM naik tahun ini, maka tidak akan ada perubahan anggaran.
"Tapi masalahnya itu keputusan politik, bukan hitung-hitungan angka," ujarnya usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (16/8).
Mengenai kapan waktu yang tepat, yaitu ketika Indonesia mengalami inflasi rendah. Jika kenaikan harga diputuskan tahun depan, maka idealnya harga naik pada bulan Maret dan April. Namun jika kenaikan harga tahun ini, maka sekitar bulan Oktober.
Namun penghapusan subsidi BBM tidak memungkinkan karena bertentangan dengan UU Migas. Dengan pengurangan subsidi, diharapkan menambah ruang fiskal.