REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus dilakukan. Langkah ini penting karena volume BBM sudah dibatasi hanya 46 juta kiloliter sampai akhir tahun.
Usulan untuk menaikkan harga BBM pun banyak terlontar. Namun pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II belum mengambil reaksi yang jelas. "Kalau sesuai undang-undang, mau dinaikan kapan saja itu terserah presiden," kata Anggota Komisi XI DPR-RI, Arief Budimanta, Kamis (14/8).
Sejauh ini pemerintah melakukan pengendalian dengan membatasi tempat penjualan dan waktu penjualan BBM. Dampak pengendalian yang dilakukan telah mendulang reaksi beragam dari masyarakat, termasuk demonstrasi di berbagai tempat.
Advertisement