REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) segera menghentikan penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat. Pemberlakuan akan dilakukan segera setelah mendapatkan surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, kemungkinan pelaksanaan rencana tidak menjual solar di wilayah Jakarta Pusat. ''Sementara di wilayah Jakarta Pusat,'' katanya di Jakarta, Kamis (24/7).
APBN-P 2014 disepakati volume bahan bakar minyak bersubsidi 46 juta kiloliter (KL). Angka tersebut turun dua juta kl dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Hanung, langkah tersebut diambil untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi. Pelaksanaannya sendiri saat ini tinggal menunggu surat resmi dari BPH Migas.
''Kata Kepala BPH Migas satu atau dua hari surat akan jadi, mudah-mudahan besok sebelum jam 16.00 WIB sudah saya terima,'' ujar Hanung.