REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Bank Indonesia (BI) mengindikasikan perbankan semakin ketat dalam menyalurkan kredit. Bahkan bank-bank kecil banyak menolak kredit.
Direktur Eksekutif Departemen Statistik Hendy Sulistiowaty mengatakan, ketatnya penyaluran kredit terlihat dari kenaikan persentase aplikasi pengajuan kredit baru yang ditolak menjadi sebesar 12,9 persen pada triwulan II-2014.
Pada triwulan sebelumnya, aplikasi pengajuan kredit baru yang ditolak hanya sebesar 12,1 persen. Berdasarkan survei tersebut, penolakan aplikasi pengajuan kredit banyak dilakukan oleh bank kecil.
"Penolakan karena masalah likuiditas dan loan to deposit ratio (LDR) yang tinggi," ujar Hendy, Kamis (17/7).
Selain itu, tingginya kredit bermasalah (NPL) juga menjadi salah satu alasan penolakan kredit baru.
Di sisi lain, penolakan aplikasi pengajuan kredit pada bank besar mengalami penurunan. Sedangkan pada bank menengah, penolakan aplikasi pengajuan kredit masih stabil dibandingkan triwulan sebelumnya.