Kamis 17 Jul 2014 15:11 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 78 Miliar untuk Peremajaan Karet

Rep: c88/ Red: Nidia Zuraya
Penyadap karet
Penyadap karet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan Rp 78 miliar untuk melakukan peremajaan tanaman karet. Demikian diungkapkan Sekretaris Dirjen Perkebunan, Irmi Nurbahar, pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Pembangunan Perkebunan Semester I 2014 di Jakarta, Kamis (17/7).

Meski demikian, realisasi anggaran baru mencapai Rp 11 miliar. "Tahun 2014 kami mengadakan peremajaan karet, petani akan diberi fasilitas bibit dan sarana produksi perkebunan," kata Irmi.

Menurutnya, anggaran APBN terhitung kecil jika dibandingkan dengan pembangunan perkebunan nasional. Namun, anggaran perkebunan tidak hanya bersumber dari APBN saja. "Anggaran juga berasal dari anggaran daerah dan para pelaku usaha," ujarnya.

Kebun karet yang akan diremajakan seluas 11.455 hektare. Berdasarkan data BPS, pada 2013 volume impor karet Indonesia sebesar 24.200 ton atau senilai 51,2 juta dolar AS. Hingga triwulan pertama 2014, impor karet mencapai 6.300 ton atau setara 10,3 juta dolar AS. Impor tertinggi terjadi pada bulan Januari yakni sebanyak 2.900 ton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement