Senin 14 Jul 2014 12:28 WIB

Mentan Minta PPN Singkong Dibebaskan

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Singkong (Ilustrasi)
Foto: Antara
Singkong (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia perlu diversifikasi pangan agar tak kelak bergantung pada bahan baku impor. Selain itu perlu sinergi antara petani dan pengusaha agar bahan baku alternatif ini tersedia di pasar.

Menteri Pertanian (Mentan) Susowono mencontohkan apa yang bisa terjadi jika tepung singkong bisa mensubsitusi tepung terigu. Tepung terigu digunakan antara lain untuk membuat mi dan roti. "Singkong bisa mensubsitusi sekitar 20 persen kebutuhan terigu," kata Mentan.

Impor tepung terigu mencapai sekitar tujuh juta ton per tahun. Singkong selama ini dikelola oleh banyak pengusaha kecil.

Mentan juga berharap ada sinergi antara pengusaha dan petani singkong. Pengusaha enggan membeli hasil petani karena ketersediaan produk tidak pasti. Sebaliknya, petani juga meminta pengusaha menawar dengan harga pantas. "Meski petani terikat kontrak, ketika harga tinggi mereka pilih jual ke pasar. Pengusaha pun kehabisan barang," kata Mentan.

Agar terjadi kesepakatan, perlu ada patokan harga yang bisa dipakai menjadi acuan. Kedua pihak bisa saling menyesuaikan diri dengan harga patokan tersebut.

Mentan juga melihat perlunya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pelaku industri berbasis  singkong. Hal ini akan pengusaha semakin berhairah. Pelaku industri dikenakan PPN sebesar 10 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement