REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI rate pada level 7,5 persen. Suku bunga acuan telah bertahan pada level tersebut sejak November tahun lalu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, kebijakan tersebut masih konsisten untuk menuju sasaran inflasi dalam kisaran 3,5-5,5 persen untuk tahun ini. "Inflasi 3-5 persen pada 2015 serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," ujar Tirta usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (10/7).
RGD juga memutuskan untuk mempertahankan lending facility di level 7,50 persen, sedangkan deposit facility di level 5,75 persen. Bank sentral terakhir kali menaikkan BI rate di bulan November tahun 2013 lalu, dari posisi Oktober 2013 sebesar 7,25 persen.
Satya Festiani