REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo III (Persero) siap mematuhi kebijakan pemerintah yang menjadikan mata uang rupiah sebagai alat bayar di kawasan pelabuhan.
"Kami sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tidak masalah pembayaran dari dolar AS dialihkan ke rupiah," kata Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto, di Kantor Pelindo III, Surabaya, Jumat (4/7).
Ia optimistis, kebijakan pemerintah tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap perkembangan bisnis di pelabuhan termasuk bagi korporasi. Kalau ada pengaruh, hal itu akan?dialami perusahaan pelayaran (shipping line).
"Penyebabnya, semua transaksi Terminal Handling Charge (THC) kepada 'shipping line' memakai alat bayar dolar AS," ujarnya.
Meski begitu, dia yakin, perseroan tetap menerima dan menjalankan kebijakan itu selama ada aturan dan mekanisme yang jelas. Ketika aturan tersebut tetap dilaksanakan maka Pelindo III sudah menyiapkan?serangkaian rencana bisnis.
"Misal, pembayaran tetap dilakukan dengan mata uang rupiah. Tapi idealnya menyesuaikan kurs dolar AS ke rupiah," katanya.
Untuk itu, katanya, pihaknya telah melakukan investasi besar-besaran dalam bentuk dolar AS. Tujuan investasi tersebut diupayakan guna meningkatkan daya saing dan pelayanan.
"Langkah bisnis itu tampak dari Logistic Performance Index (LPI) yang diterbitkan Bank Dunia turut terkerek 20 Maret lalu," katanya.
"Permasalahan ini juga tergantung pada asosiasi terkait dan Kementerian BUMN. Kalau disepakati ya, silakan," katanya.