Kamis 26 Jun 2014 13:43 WIB

Kadin Inginkan PP Percepatan Hilirisasi Mineral

Pertambangan (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pertambangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginginkan Peraturan Pemerintah terkait dengan percepatan hilirisasi mineral segera terbit dan disahkan untuk pengembangan sektor pertambangan.

"Payung hukum (PP tersebut) membuat pengusaha mempercepat pembangunan smelter (pengolahan mineral untuk mendapatkan nilai tambah komoditas pertambangan)," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur di Jakarta, Kamis (26/6).

Menurut Natsir, pelaku usaha mengharapkan agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang sumber daya alam dari Kementerian Perindustrian dapat ditandatangani Presiden secepatnya. Hal itu, ujar dia, dinilai sangat penting bagi industri smelter karena dapat menjamin adanya kepastian mendapat bahan baku mineral.

Selain itu, lanjutnya, RPP sumber daya alam itu disinyalir dapat memperkuat UU Perindustrian dan UU Minerba yang telah berlaku. Ia menyesalkan egoisme Kementerian dengan munculnya Permenkeu No.6/2014 tentang Bea Keluar, sehingga membuat bisnis mineral ini tidak jalan dan mengalami kerugian.

Imbasnya, menurut dia, ada yang tutup usaha, PHK, kredit macet, ekonomi daerah tidak bergerak, setoran pajak mineral pun jauh berkurang, sehingga dapat berpengaruh juga terhadap APBN. "Kami berharap RPP sumberdaya alam ini selesai secepatnya dan mendapat suplai gas untuk smelter," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement