REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Newmont Mining Corporation Gary J. Goldberg mendatangi kantor Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membicarakan renegosiasi kontrak. Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyatakan, proses renegosiasi telah mencapai kemajuan yang baik.
"Memang masih ada yang harus diselesaikan. Ini yang bisa kita harapkan dalam waktu tak lama," ujar Mahendra, Jumat (13/6).
Mahendra mengatakan, kedatangan pimpinan Newmont ke Indonesia untuk menyampaikan komitmen dalam upaya mencapai penyelesaian renegosiasi.
Dalam renegosiasi kontrak, terdapat enam poin yang harus diamandemen yakni, luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara termasuk royalti, kewajiban pengolahan dan pemurnian dalam negeri, kewajiban divestasi saham dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa pertambangan lokal.
Mahendra mengatakan, enam poin tersebut sangat penting untuk segera dicapai kesepakatannya.